English French Russian Japanese Arabic


Membaca al-Qur’an Dengan Langgam dan Nagham Bukan Arab

Kinkin Mulyati
Seorang sahabat bertanya kepada saya, tentang bacaan al-Qur’an menggunakan langgam bukan Arab, yang katanya beberapa hari ini lagi ramai dibincangkan di Media Sosial. Inilah jawaban saya:

Lagu-lagu al-Qur’an yang biasa kita dengar sesungguhnya sudah dikenal sejak dulu. Namun yang jadi masalahnya adalah tentang asal mula adanya lagu al-Qur’an dan siapa orang yang pertama kali melagukannya.

Menurut Ibnu Mandhur dalam kitabnya Lisānul ‘Arab juz 19 halaman 373 dikatakan bahwa dari segi sejarahnya asal mula lagu al-Qur’an dibagi menjadi dua pendapat, pertama, lagu al-Qur’an itu berasal dari nyanyian budak-budak kafir yang tertawan ketika perang melawan kaum muslimin. Kedua, bahwa lagu-lagu al-Qur’an itu berasal dari nyanyian nenek moyang bangsa Arab. Selanjutnya nyanyian tersebut digunakan untuk melagukan al-Qur’an. Untuk pendapat yang kedua menimbulkan pertanyaan baru, siapa orang pertama yang memindahkan nyanyian bangsa Arab ini sebagai lagu al-Qur’an? Dan jika memang berasal dari nyanyian mengapa banyak musisi mengatakan bahwa kenyataannya tidak semua lagu dapat dirumuskan ke dalam not balok, termasuk lagu-lagu al-Qur’an sebab dalam lagu al-Qur’an terlalu banyak pecahan suaranya.

Di luar konteks itu, yang jelas ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ṭabrani dan Baihaqi yang menyebutkan :
“Bacalah olehmu al-Qur’an dengan lahan Arab (cara membaca yang baik dari orang Arab) dan cara-cara mereka dalam menyuarakannya. Jauhilah cara-cara membaca yang dilakukan oleh Ahli Kitab orang-orang yang fasik, bahkan orang itu harus dita’zir, dan orang yang mendengarkannya pun harus mengingkarinya. Sesungguhnya nanti akan datang suatu kaum yang mengulangi bacaan al-Qur’annya hanya karena lagu seperti yang telah dilakukan para rahib, seolah-olah mereka bukan membaca al-Qur’an. Apa yang mereka baca tidak membekas pada diri mereka, pengagum-pengagum hanya diselimuti fitnah belaka.”

Dari hadis tersebut dapat diketahui bahwa kita diperintahkan untuk membaca al-Qur’an dengan mencontoh cara membaca al-Qur’an yang baik dari orang Arab, termasuk melagukannya, dan menjauhi melagukan al-Qur’an seperti para rahib. Kita pun diperintahkan agar membaca al-Qur’an dengan memahaminya supaya berbekas dalam diri kita.

Yang menjadi persoalan adalah bagaimana jika al-Qur’an dilagukan tidak berkiblat pada lagu Arab, melainkan pada lagu daerah masing-masing?

Perlu diketahui bahwa setelah Islam masuk ke Indonesia, selama beberapa abad, para mubaligh dan kiai mengajarkan al-Qur’an secara individual dan sukarela, mereka pun mengajarkan al-Qur’an secara klasik dengan lagu dan irama khas ala Indonesia. Namun menjelang abad ke-20 Masehi bersamaan dibukanya terusan Suez banyak orang Indonesia yang belajar dan berguru langsung di tempat turunnya al-Qur’an, yakni Mekkah dan Madinah. Salah satu ilmu yang mereka pelajari adalah membaca al-Qur’an dengan nagham (lagu) Mekkah yang kemudian dikenal dengan lagu Makkawi, dengan menisbatkan kepada Mekkah. Lagu-lagu Makkawi yang terkenal adalah Banjakah, Hijaz, Mayya, Rakby, Jiharkah, Sikah, dan Dukkah.

Kemudian pada tahun 1960 pemerintah Mesir mengirimkan beberapa Qari’ kenamaan ke Indonesia dan ke negara-negara Islam, Qari-qari Mesir itu membaca al-Qur’an dengan lagu ala Mesir, sesuai dialek Mesir yang Merdu dan menawan hati, sehingga dari situlah tumbuh dengan subur lagu-lagu Mesir atau dikenal lagu Mishriyah. Lagu-lagu Mishriyah yang terkenal adalah Bayyātī, Hijāz, Ṣobā, Rost, Jaharkāh, Sīkā, dan Nahāwand. Dapat dipastikan lagu-lagu yang dibaca di Indonesia 99% menggunakan lagu Mishriyah dan dalam MTQ hampir tidak ada qari’ yang menggunakan lagu Makkawi kecuali hanya variasi dari lagu pokok.

Jadi jika demikian membaca menggunakan langgam atau dialek daerah masing-masing sesungguhnya sudah dikenal sejak dulu. Baik di Mekkah, Mesir, maupun di Indonesia sendiri. Membacanya tidak harus terikat pada langgam atau nagham Arab, sebab yang saya tahu tidak ada dalil satu pun yang melarangnya, bahkan membaca kalimat dan huruf yang ada dalam al-Qur’an pun, Nabi menyerahkannya kepada orang yang akan membacanya. Nabi mengatakan “...sesungguhnya al-Qur’an itu diturunkan dalam tujuh huruf (tujuh macam bacaan) maka bacalah mana yang kalian anggap mudah.” (HR. Bukhāri, Muslim, Abu Dāwūd, dll). Hanya saja harus diakui karena al-Qur’an berbahasa Arab, maka irama yang cocok, dan mendekati dari makhorijul huruf al-Qur’an adalah lagu yang berdialek bahasa al-Qur’an itu sendiri, yaitu Arab atau qari’/ah Indonesia menyebutnya dengan irama padang pasir. Karena itu Nabi menyuruh kita mencontoh cara membaca al-Qur’an yang baik dari orang Arab, termasuk melagukannya.

Sekian, semoga manfaat.
Wallohu’alam.


Catatan : Transliterasi Arab mengacu pada Library of Congress Romanization of Arabic.



0 comments:

Post a Comment

Silahkan Masukan Kritik dan Saran Anda

 
Support : Kinkin Mulyati | Ahmad Saeful Muslim
Copyright © 2013. Kinkin Mulyati - All Rights Reserved
Created by Creating Website Published by Cherocheri
Proudly powered by Blogger